Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Arsip
Categories
- Bahasa (1)
- Bahasa dan Hukum (5)
- Bengkel Sastra (4)
- Berita (666)
- Bimbingan Teknis (7)
- BIPA (1)
- Duta Bahasa (12)
- Duta Bahasa (6)
- Galeri (1)
- Gerakan Literasi Nasional (1)
- Komunitas Baca (8)
- Lomba (14)
- Musikalisasi Puisi (2)
- Pekan Bahasa (13)
- Pekan Sastra (8)
- Penghargaan Wajah Bahasa (4)
- Pengumpulan kosakata (1)
- Penyuluhan (19)
- Produk Kebahasaan (2)
- Sastra (3)
- Seminar Bulanan (2)
- Tokoh Bahasa dan Sastra (6)
- UKBI (10)
- Uncategorized (13)
Kedudukan
Hubungi Kami
Berita Terbaru
- Pendampingan Pendaftaran UKBI di Kab. Solok, tanggal 17–20 Mei 2026
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat memperkenalkan Duta RAMAH Tahun 2026
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat memberikan “Anugerah Kata 2025” sebagai bentuk apresiasi kepada insan yang berperan dalam pemajuan bahasa dan sastra.
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi tahap 2
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Balai Bahasa) Kian Gencar Melaksanakan Program Pemartabatan Bahasa (Negara) Indonesia.

