Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Arsip
Kategori
- Artikel Popular (6)
- Bahasa (1)
- Bahasa dan Hukum (5)
- Basiba (9)
- Bengkel Sastra (4)
- Berita (702)
- Bimbingan Teknis (7)
- BIPA (1)
- Cerpen (2)
- Duta Bahasa (6)
- Duta Bahasa (13)
- Galeri (1)
- Gerakan Literasi Nasional (1)
- Komunitas Baca (8)
- Lomba (14)
- Musikalisasi Puisi (2)
- Pekan Bahasa (13)
- Pekan Sastra (8)
- Penghargaan Wajah Bahasa (4)
- Pengumpulan kosakata (1)
- Penyuluhan (19)
- Produk Kebahasaan (2)
- Sastra (3)
- Seminar Bulanan (2)
- Tokoh Bahasa dan Sastra (6)
- UKBI (10)
- Uncategorized (13)
Kedudukan
Hubungi Kami
Berita Terbaru
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Terima Kunjungan Disdikbud Kabupaten Sijunjung untuk Persiapan FTBI di Padang, 7 Oktober 2026
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Ikuti Apel Pagi Daring Bersama Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Lakukan Pemantauan Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Padang Pariaman dan Kota Pariaman, 15 Oktober 2026
- BAHASA MENENTUKAN ‘NILAI’ MANUSIA
- Tim Monev Badan Bahasa Pantau Pelaksanaan Program Pelestarian Bahasa Dan Sastra Daerah Padang, 22 September 2026
